Sahabat semua kembali lagi di Blog Anak Lanang, semoga kabarnya sehat, diberi kelancaran dalam setiap aktivitasnya. Baik kita cek lagi diartikel sebelumnya mengenai cara dasar desain grafis untuk pemula, bahwa disana di tuliskan untuk membuat desain grafis harus punya ide kreatif. Bagaimana sih caranya agar konsumen nyaman melihat dan mengerti desain yang dibuat. Baik dalam artikel ini Anak Lanang akan membahas dasar-dasar desain grafis.
Setelah ide serta kebutuhan desain mencukupi saatnya memulai membuat desain grafis, tapi kembali kepada sahabat semuanya sukanya menggunakaan kertas, laptop, atau graphics drawing alat bantu untuk desain. Berdasarkan pengalaman Anak Lanang kalau mau buat desain grafis, ada beberapa dasar-dasar desain grafis yang perlu diketahui yaitu :
- Bentuk
Bentuk merupakan karakteristik rupa / wujud yang terdiri dari garis lurus, garis lengkung, garis zigzag, sehingga tercipta sebuah bentuk yang jelas sesuai keinginan desainer. Hal ini merupakan langkah yang biasa dilakukan desainer baik menggunakan kertas atau dengan perangat lunak pasti akan memulai membuat garis, kalau sahabat semua yang terbiasa menggunakan perangkat lunak desain grafis pasti mengenal istilah shape biasanya ada bentuk kotak, bulat, elips, dll, gambar dibawah merupakan contoh bentuk bawaan dari perangkat lunak Adobe Illustrator.
bentuk dari desain grafis - Warna
Nah ketika bentuk sudah jadi, kita mulai mengatur komposisi warna dari setiap bentuk agar terlihat nyaman dipandang mata, adapun untuk pemilihan warna harus disesuaikan dengan background atau jenis desain yang kita buat. Misalnya warna merah berarti menunjukan tanda muda berani, contohnya logo yang menggunakan warna merah yaitu youtube. Dari kedua dasar tersebut cukup untuk membuat desain, tinggal menambahkan dan mepercantik desain grafis dengan kretifitas sahabat semua, selamat mencoba !
warna dari desain grafis
--Sukses Bersama--
Komentar
Posting Komentar